Pengertian, Syarat dan Ketentuan Publikasi Berita
Dalam ilmu jurnalistik ada syarat dan ketentuan publikasi berita yang menjadi dasar yang harus menjadi landasan oleh seorang jurnalis.
Pengertian Berita
Pengertian berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan lewat bentuk cetak, siaran, Internet, atau dari mulut ke mulut kepada orang ketiga atau orang banyak. Sifat berita yang paling utama adalah aktual, news, hangat atau tidak basi. Sebagai penulis hendaknya mengetahu syarat dan ketentuan sebuah berita yang akan dipublikasikan, baik media cetak, siaran maupun internet, meliputi:
1.Ketepatan waktu (Timelines) artinya suatu ide yang disampaikan kepada audiens jangan sampai basi.
2.Kedekatan (Proximity) artinya informasi yang dipublikasikan mempunyai kedekatan baik secara fisik maupun non fisik dengan audiens.
3.Kepentingan (Importance) artinya informasi tersebut mempunyai arti penting bagi audiens dan mempunyai dampak yang bermakna bagi pembacanya.
4.Menarik minat (Human Interest) berita terkandung unsur menarik atau menggugah perasaan khalayak yang membacanya
Laporan berita merupakan tugas profesi wartawan, saat berita dilaporkan oleh wartawan laporan tersebut menjadi fakta / ide terkini yang dipilih secara sengaja oleh redaksi pemberitaan / media untuk disiarkan dengan anggapan bahwa berita yang terpilih dapat menarik khalayak banyak karena mengandung unsur-unsur berita. Dalam penulisan atau penyampaian harus menerapkan pokok-pokok berita yaitu 5W + 1H (why, who, where, when, dan how)
Jenis-jenis berita
Di dunia jurnalistik berita menjadi bahan utama berupa fakta, peristiwa atau pendapat yang penting atau menarik bagi khalayak dan disebarluaskan melalui media massa. Inti dari sebuah berita adalah kejadian peristiwa terbaru yang hangat. Dalam ilmu jurnalistik macam-macam atau jenis-jenis berita yang dipublikasikan kepada khalayak antara lain:
Straight News: berita langsung, apa adanya, ditulis secara singkat dan lugas. Sebagian besar halaman depan surat kabar berisi berita jenis ini.
Jenis berita Straight News dipilih lagi menjadi dua macam:
Hard News: yakni berita yang memiliki nilai lebih dari segi aktualitas dan kepentingan atau amat penting segera diketahui pembaca. Berisi informasi peristiwa khusus (special event) yang terjadi secara tiba-tiba.
Contohnya: 17 agustus adalah peringatan hari kemerdekaan indonesia
Soft News, nilai beritanya di bawah Hard News dan lebih merupakan berita pendukung.
Contohnya: Posko Bantuan Bencana Tsunami Aceh segera dibangun
Depth News: berita mendalam, dikembangkan dengan pendalaman hal-hal yang ada di bawah suatu permukaan.
Investigation News: berita yang dikembangkan berdasarkan penelitian atau penyelidikan dari berbagai sumber.
Interpretative News: berita yang dikembangkan dengan pendapat atau penelitian penulisnya/reporter.
Opinion News: berita mengenai pendapat seseorang, biasanya pendapat para cendekiawan, sarjana, ahli, atau pejabat, mengenai suatu hal, peristiwa.
Sebuah berita sudah pasti sebuah informasi, tetapi sebuah informasi belum tentu sebuah berita. Hal itu karena informasi baru dapat dikatakan berita apabila informasi itu memiliki unsur-unsur yang mempunyai ‘Nilai Berita’ atau nilai jurnalistik dan disebarluaskan kepada khalayak. Maka dari itu ada syarat dan ketentuan penulisan berita dan unsur pokok dalam berita yang harus dipahami oleh penulis atau jurnalis.
Dari berbagai sumber
Posting Komentar untuk "Pengertian, Syarat dan Ketentuan Publikasi Berita "
Silahkan berkomentar yang sesuai dengan topik, Mohon Maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbau P*RN*GRAFI, OB*T, H*CK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan ditampilkan!